-->

iklan atas

Dari Suku yang Tak Dianggap, Berikut Fakta Tentang Pengungsi Rohingya Myanmar



Save Rohingya
Myanmar sebelumnya dikenal sebagai Burma sampai junta yang berkuasa mengubah nama negara itu pada tahun 1989. Ini adalah sebuah negara yang secara etnik dan religius beragam dengan sejarah konflik dan kekerasan. Sejarah ini telah mengakibatkan ribuan pengungsi dan pengungsi (pengungsi) melarikan diri dan / atau menetap di perbatasan Myanmar. Berikut adalah 10 fakta tentang pengungsi Myanmar:

1. Menurut The Border Consortium, total 108.407 pengungsi yang melarikan diri dari pergolakan politik, perselisihan sipil dan stagnasi ekonomi di Myanmar tinggal di kamp-kamp pengungsi di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar pada bulan April 2015.

2. Selain pengungsi, IDMC memperkirakan bahwa ada sekitar 662.400 Pengungsi Internal di Myanmar pada bulan Maret 2015.

3. Muslim Rohingya adalah kelompok Tanpa Kewarganegaraan yang terbesar di Myanmar dan berjumlah 1,45 juta pada tahun 2014.

4. Pemerintah tidak mengakui Rohingya sebagai "ras nasional" dan telah melepaskan kewarganegaraan mereka.

5. Di bawah Rencana Aksi Negara Rakhine yang dirancang pada bulan Oktober 2014, Rohingya harus menunjukkan bahwa keluarga mereka tinggal di Myanmar setidaknya 60 tahun untuk memenuhi syarat untuk kewarganegaraan yang kurang natural dan klasifikasi bahasa Bengali, atau mereka dimasukkan ke dalam kamp penahanan dan menghadapi deportasi.

6. Bangladesh berjuang untuk menampung 29.000 Muslim Rohingya yang tinggal sebagai pengungsi di Cox's Bazar.

7. Tak satu pun dari negara-negara yang menyimpan populasi pengungsi yang besar dari Myanmar telah menandatangani Konvensi 1951 yang Berkaitan dengan Status Pengungsi. Beberapa negara mengubah kebijakan mereka untuk menumbuhkan hubungan yang lebih baik dengan pemerintah Myanmar.

8. Sebagai hasil dari tidak menandatangani Konvensi Jenewa, pengungsi yang ditemukan di luar kamp pengungsian di Thailand diperlakukan sama dengan imigran ilegal.

9. Pihak berwenang Thailand tidak mengizinkan Komisaris Tinggi untuk Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mendaftarkan lebih dari beberapa pengungsi sejak 2006. Tanpa pendaftaran, pengungsi tidak dapat mengajukan permohonan untuk pemukiman kembali atau sebagian besar beasiswa universitas di luar negeri.

10. Mae La adalah kamp pengungsi terbesar di Thailand. Didirikan pada tahun 1984, kamp menampung 50.000 pengungsi. Meskipun lebih dari 90 persen pengungsi adalah Karen, Mae La adalah kamp yang paling beragam secara etnik dan religius di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar. Konsorsium Perbatasan - sebuah gabungan dari 11 LSM internasional yang menyediakan tempat penampungan, makanan dan barang-barang non-makanan untuk pengungsi Myanmar - mengawasi dan menjalankan kamp tersebut.

Meskipun 10 fakta tentang pengungsi Myanmar ini bukanlah daftar yang lengkap, artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana ribuan orang yang kurang mampu tinggal dalam sistem yang tampaknya terus memberikan kesulitan untuk mereka.
- Alexis Pierce


10 Responses to "Dari Suku yang Tak Dianggap, Berikut Fakta Tentang Pengungsi Rohingya Myanmar"

  1. sangat kasian warga rohingya, gak rela sholat di bakar hidup :'( lalu lari-larian mencari tempat pengungsian......

    ReplyDelete
  2. Apapun alasannya genocide tidak dibenarkan secara hukum negara atau hukum islam. Di indonesia sendiri ada berbagai ras n suku ttp bs hidup damai. Gak perduli keturunan etnis mana krn mereka sudah ada sejak lama sebelum terbentuk negara.

    ReplyDelete
  3. Kalo didiamkan malah makin bahaya nih gan

    ReplyDelete
  4. hati2x sama berita gini gan, apa lagi kebenarannya masih ragu, mending jangan deh

    ReplyDelete
  5. kenapa myanmar ngebantai trus rohing nya apa salah dia :(

    ReplyDelete
  6. Sungguh kasihan.. kita sebagai umat islam disini tidak bisa berbuat apa2 selain mendoakan..

    ReplyDelete

Berkomentarlah yang baik dan Sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel